Berita Update

(Terbaru)
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pempov Kaltim) terus memperkuat peran kelembagaan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput melalui pengembangan Koperasi Merah Putih. 

Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, sebanyak 1.037 koperasi jenis ini kini aktif di berbagai wilayah, menjadi salah satu ujung tombak pembangunan ekonomi berbasis komunitas.

Dari total koperasi tersebut, sebanyak 840 unit berada di wilayah desa/kampung, sementara 197 lainnya tersebar di kelurahan. Jumlah ini dinilai sebagai pijakan penting untuk memperluas jejaring ekonomi masyarakat yang bersinergi dengan program-program pembangunan lokal.

Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, menuturkan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih perlu dibaca dalam konteks penguatan struktur ekonomi yang lebih terorganisasi dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

“Ini bukan soal menggantikan koperasi desa yang sudah lama eksis, tetapi bagaimana menghadirkan model kelembagaan yang bisa melengkapi kekuatan lokal dengan pendekatan sistematis dari pusat,” ungkap Puguh, Selasa (22/7/25).

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional, lahir dari gagasan Presiden RI sebagai upaya membangun kekuatan ekonomi rakyat yang lebih kokoh dan terkoneksi dengan berbagai program lintas sektor. 

Berbeda dengan koperasi desa yang tumbuh secara organik dan berakar kuat pada kearifan lokal, Koperasi Merah Putih hadir membawa standar kelembagaan baru serta dukungan program lintas kementerian.

Dalam pengembangannya, Koperasi Merah Putih tidak diposisikan sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra sinergis bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Puguh menyebut idealnya, desa memiliki dua pilar ekonomi utama, yakni koperasi yang aktif sebagai penggerak kegiatan simpan pinjam dan usaha komunitas, serta BUMDes yang mengelola unit usaha produktif, layanan publik, dan jasa ekonomi lainnya.

“Sinergi ini yang kita dorong. Koperasi Merah Putih harus punya desain bisnis yang berkelanjutan dan mampu berkolaborasi dengan BUMDes. Tujuannya adalah membangun ekosistem ekonomi desa yang seimbang dan berdaya saing,” ujarnya.

DPMPD Kaltim, lanjut Puguh, tak hanya berhenti pada pendirian koperasi secara administratif. Dukungan terus diberikan dalam bentuk pendampingan teknis, pemutakhiran data kelembagaan, hingga sinkronisasi program antar-instansi.

Langkah-langkah selanjutnya akan difokuskan pada penguatan tata kelola koperasi, pemetaan potensi usaha berbasis wilayah, serta pembukaan akses kerjasama dengan sektor swasta, lembaga keuangan, dan kementerian terkait. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Penulis : Difa/garispena.co