Berita Update

(Terbaru)
FOTO : Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Rusman Ya'qub .

GARISPEAN.CO - SAMARINDA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub menyebut jika DPRD memiliki peran krusial dalam pembangunan Bumi Etam beberapa tahun kedepan. Sebagai lembaga yang menaungi aspirasi masyarakat, tentu DPRD punya wewenang dalam menentukan bagaimana kebijakan dan arah pembangunan Kaltim nantinya.




Politisi P3 itu juga menambahkan, DPRD Kaltim punya andil dalam pembuatan peraturan,sosialisasi hingga penerapan peraturan itu sendiri.


"DPRD itu punya peran penting dalam membangun Kaltim. Terutama pada peraturan ya, salah satunya adalah memastikan informasi tentang peraturan daerah bisa tersampaikan merata kepada masyarakat," ujarnya beberapa waktu lalu.


Lebih lanjut, ia menginginkan jika peraturan harus disampaikan sejelas-jelasnya kepada masyarakat Kaltim. Mengingat, pemahaman masyarakat soal peraturan yang dibuat DPRD Kaltim, masih belum maksimal.


"Sosialisasi yang masif perlu dilakukan agar peraturan yang dibuat dapat dijangkau ke seluruh masyarakat Kaltim," ujarnya.


Kendati begitu, Rusman mengimbau kepada masyarakat, apabila ada sejumlah keluhan ataupun permasalahan tertentu, DPRD siap untuk mencarikan solusi dari permasalahan yang ada.


"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat Kaltim. Kami akan terus memperbarui informasi tentang semua hal yang berjalan di DPRD Kaltim, termasuk peraturan daerah yang terbaru," tandasnya.(adv/wan)