Wanita Dibawah Umur Dicekoki Sabu , Langsung Diperkosa Pelaku DN.
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Perbuatan tak terpuji kembali terjadi di Kota Tepian, sebutan Samarinda. Kali ini seorang remaja berusia 16 tahun, sebut saja Bunga, disetubuhi paksa rekan kerja berinisial DN dengan cara mencekoki narkoba jenis sabu. Aksi pencabulan itu terjadi di sebuah penginapan di Kecamatan Samarinda Seberang pada Minggu (26/6/2021) pukul 10.30 Wita.
Korban yang berusia 16 thn tersebut tidak sadar saat dibawa pelaku ke Guest House, pelaku tersebut mehubungi bunga untuk menggajak jalan, lalu pelaku mengiming - imingi bunga untuk membelikan handphone dan meberikan tas. Bunga saat itu tidak menaruh curiga terhadap pelaku dan langsung mengiyakan ajakan pelaku yang kita berinisial DN .
"Korban ini enggak tahu kalau temannya itu sudah pindah, enggak di Kaltim lagi. Saat itu korban hanya diberitahu jika akan bertemu dan akan dijemput pelaku (DN) di toko sepatu di Kelurahan Sungai Keledang tempat korban bekerja," kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Septriadi, Selasa (29/6/2021) sore.
Lantaran bunga sudah mengenal pelaku cukup lama, korban pun langsung ikut kedalam kamar pengginapan. Dan korban langsung dicekoki sabu oleh DN. Usai di isapi sabu oleh pelaku DN langsung memulai aksi bejatnya tersebut.
Sementara itu, DN yang ditemui di ruang terpisah mengaku, jika pertemuan dengan rekan Bunga dan hadiah hanya tipu muslihatnya saja. Sedangkan sabu yang diberikan ke korban, memang sudah disiapkan sehari sebelum aksi bejatnya.
Pelaku tersebut dijerat pasal dan diamankan oleh Polsek Samarinda Sebrang. Saat ini pelaku telah diamankan oleh pihak yang berwajib dan pelaku DN terancam masuk penjara dengan pasal 127 ayat 3 KUHP UU ancaman penjara maksimal 4 thn penjara ucap Kepala Polsek Samarinda Sebrang tutup Dedi Septriadi. (*)
Penulis : Muhammad Rizki