Berita Update

(Terbaru)
Foto : Komisi IV foto bersama Kemenag, BKPRMI, dan BPKAD setelah usai RDP kemarin.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana kenaikan insentif guru ngaji dengan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kompleks Gedung DPRD Kaltim, Senin (04/04/2022). 


ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Akhmed Reza mengaku tidak semua kabupaten dan kota memberikan dukungan insentif kepada guru ngaji yang ada di Kaltim. Selain itu, perlu juga dukungan untuk peningkatan kompetensi guru mengaji yang ada. Pelatihan untuk kompetensi guru mengaji itu pun memerlukan dana yang tidak sedikit.


Untuk itulah, menurut Reza, sengaja digelar rapat untuk dicarikan solusi atau jalan keluar. Sehingga para guru mengaji yang selama ini sudah memberikan dukungan untuk mencerdaskan Kaltim, bisa juga dapat perhatian. "Kalau ada kabupaten dan kota bisa memberikan insentif, Pemprov Kaltim semestinya juga bisa," harapnya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kaltim. 


Hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kaltim lainnya di antaranya, Rusman Yaqub, Abdul Kadir Tappa, Salehuddin dan Fitri Maisyarah. Sedangkan undangan yang hadir di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Kaltim, M Sa'duddin, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim Drs H Masrawan MAg beserta Kepala Kantor Kemenag dari seluruh kabupaten dan kota dan Pengurus Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Se Kaltim.(adv/yal)