Berita Update

(Terbaru)
SOSPER PAJAK : Ali Hamdi (Batik Hijau) dan Muhammad Arsyad (tiga kiri) abadikan momen bersama usai gelar Sosper Pajak Daerah di Desa Loa Duri hari ini.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim H Ali Hamdi menggelar sosialisasi peraturan daerah (perda) No. 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah, di Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Sabtu, (7/8).


Foto : Terlihat peserta dengan menerapkan Prokes Covid-19 menyimak penjelasan Anggota DPRD Kaltim H Ali Hamdi terkait Sosper Pajak Daerah.


Mengingat situasi pandemi di Kaltim yang masih tinggi, Sosper digelar dengan mengedepankan Protokol kesehatan (Prokes), seperti penggunaan masker, hand sanitizer, mencuci tangan serta pengecekan suhu tubuh.

Tujuan sosper ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak daerah. Salah satunya tentang pajak kendaraan bermotor yang diwajibkan membayar pajak setiap tahunnya.

Selain itu sosper ini adalah bagian dari tugas dan tanggung jawab seluruh anggota dewan untuk turun mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Dalam Perda tersebut diatur mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Ia menyebut kedua komponen yang diatur dalam perda tersebut mengalami kenaikan. PKB naik hingga 0,25 persen, sedangkan BBNKB 5 persen," ujar H Ali Hamdi usai menggelar Sosper kemarin.

"Besaran tersebut sejatinya berdampak positif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," imbuhnya.

Lanjut Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan, sangat menyadari bahwa perekonomian masyarakat saat ini masih lesu dan belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19, sehingga mempengaruhi kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Ia pun mengusulkan Perda tersebut direvisi selama pandemi masih berlangsung.

"Kalau bisa pajak PKB kurang lebih kembali ke 1,5 persen dan BBNKB kalau bisa turun 5 sampai 10 persen, artinya untuk menjerat daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor yang baru," katanya.

Lebih Jauh, Ali Hamdi mengatakan masyarakat Kaltim banyak yang membeli kendaraan diluar daerah itu disebabkan harga yang berbeda dengan harga pembelian di Kaltim yang mana harga di luar daerah lebih murah dibandingkan dengan di Kaltim.

"Saya berharap masyarakat Kaltim membeli kendaraan di dealer atau showroom yang ada di Kaltim untuk meningkatkan pajak dan PAD Kaltim," ujarnya

Pihaknya berharap dengan adanya Sosper Pajak Daerah ini masyarakat di Desa Loa Duri Ulu dapat teredukasi dan lebih taat pajak lagi kedepannya. Karena Pajak ini dari masyarakat dan kembali lagi untuk masyarakat.

Sementara itu, Kades Loa Duri Ulu, Muhammad Arsyad memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas diadakan Sosper dari Anggota DPRD Kaltim H Ali Hamdi di Desa Loa Duri Ulu. Yang mana dalam Sosper Pajak ini sangat perlu disosialisasikan, karena masih banyak masyarakat di Desa Loa Duri Ulu banyak yang belum paham dengan adanya Pajak Daerah ini. "Setelah diadakan Sosper Pajak hari ini mereka lebih paham dan mengerti manfaat dari taat membayar pajak mulai sekarang," paparnya. (yal)