Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Upaya dalam meningkatkan prestasi dalam dunia olahraga terus di galakkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, pasalnya baru-baru ini pihaknya menggelar kegiatan Gathering Olahraga dan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang di salah satu hotel di kota Balikpapan.


Kepala Bidang pembudayaan Olahraga A A Bagus Surya Saputra resmi membuka kegiatan tersebut. Kegiatan juga membahas terkait Undang-Undang No 11 tahun 2022 tentang penyelenggaraan keolahragaan. Undang - Undang ini merupakan pengganti Undang Undang Keolahragaan nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. "Undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam bidang keolahragaan dengan perencanaan yang matang, sistematis, terpadu, berjenjang dan berlelanjutan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan public," ucapnya.


Adapun yang menjadi fokus utama, yakni pencapaian prestasi dan peningkatan kesejahteraan bagi para atlet. Serta diharapakan melalui kegiatan ini akan melahirkan ide-ide atau gagasan yang cemerlang sehingga dapat menunjang dan memperkuat tercapainya tujuan Undang-undang keolahragaan.


Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma (AHK) pun memjnta mitra Dispora Kaltim dapat memberikan usulan, masukan dan saran agar kedepannya akan memperoleh kebijakan untuk kemajuan keolahragaan di Kaltim. "Saya ucapkan selamat melaksananakan kegiatan ini semoga apa yang kita upayakan hari ini dan dimasa yang akan datang mendapat berkah dari allah SWT," tandasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dispora Kaltim Sri Wartini, Kadisporapar Kota Bontang Ahmad Aznem, Kadispora PPU dan perwakilan Dispora Kabupaten/Kota lainnya . Hadir juga sebagai narasumber dari mitra Dispora, Perwakilan KONI Kaltim Ego Arifin, Ketua NPC Kaltim Suharyanto.(adv/yal)