- Tuesday, 28 March 2023
- 698 kali
DPRD Kaltim Setujui Raperda RTRW Kaltim 2023 Hingga 2042, Lewat Rapat Paripurna
GARISPENA.CO - SAMARINDA - DPRD Kaltim gelar paripurna persetujuan Raperda RTRW Kaltim 2023-2042. Persetujuan Raperda RTRW Kaltim, ditandai dengan penandatanganan antara Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, bersama Pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (28/03/23).

Baharuddin Demmu, Ketua Pansus RTRW Kaltim, memaparkan secara garis besar rancangan tata ruang wilayah Kaltim, tidak berubah secara signifikan.
Saat ini, rancangan RTRW Kaltim, masih menunggu persetujuan kementerian terkait sebagai landasan pengesahan RTRW.
"Yang pasti RTRW tidak berubah secara signifikan, pertanian bertambah luasannya. Kita mengakomodir banyak hal, tapi kita juga menunggu persetujuan kementerian bahwa ada usulan menyangkut kawasan hutan," kata Demmu.
Terkait usulan perubahan status hutan yang disampaikan Gubernur Kaltim ke KLHK, pansus menyampaikan sejumlah catatan. "Yang pasti yang memang saat ini kawasan hutan untuk di APL-kan ada rakyat di sana bermukim, pansus 100 persen setuju," jelasnya. (adv/wan)
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa transformasi pendidikan digital tidak cukup berhenti pada wacana atau kebijakan normatif. Upaya tersebut har...
-
Samarinda — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pembangunan sektor pendidikan perlu diarahkan pada penguatan sistem pembelajaran secara menyeluruh, bukan hanya berfo...
