Seleksi Anggota KPID Kaltim Dimulai, Tekankan Transparansi Dan Kesiapan Hadapi Era Digital

Rapat perdana Tim Seleksi (Timsel) di Sekretariat DPRD Kaltim pada Kamis (17/7/2025).(DiskominfoKaltim)
Samarinda - Di tengah perubahan besar dalam lanskap media dan penyiaran, Kalimantan Timur (Kaltim) resmi memulai proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025â2030.
Proses ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari upaya strategis untuk memastikan lembaga penyiaran daerah tetap relevan, kredibel, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Langkah awal seleksi ini ditandai dengan digelarnya rapat perdana Tim Seleksi (Timsel) di Sekretariat DPRD Kaltim pada Kamis (17/7/2025). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi titik awal terbentuknya sistem seleksi yang diklaim akan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, independensi, dan akuntabilitas.
Timsel beranggotakan lima sosok dari berbagai latar belakang profesional. Muhammad Faisal, yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, dipercaya sebagai Ketua Timsel.
Ia didampingi oleh Fransisca Mariani dari unsur masyarakat sebagai Sekretaris, serta tiga anggota lainnya yakni Najidah dari Universitas Mulawarman, Zamroni dari UINSI Samarinda, dan Mohamad Reza, Komisioner KPI Pusat, yang mengikuti rapat secara daring.
Muhammad Faisal menegaskan bahwa tantangan penyiaran saat ini telah jauh bergeser. KPID di era digital bukan lagi hanya pengawas televisi dan radio, tetapi juga harus mampu memahami ekosistem informasi yang bergerak cepat, termasuk media daring, platform digital, dan ruang komunikasi publik lainnya.
âKami ingin proses seleksi ini menghasilkan figur-figur yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tapi juga memiliki cara pandang visioner terhadap transformasi digital,â ujarnya.
Timsel telah menyusun kerangka seleksi secara detail. Proses akan berlangsung selama enam bulan, mencakup verifikasi administrasi, ujian tertulis dan psikologi berbasis sistem CAT, hingga pendalaman visi dan misi.
Sebagian tahapan akan dilakukan di luar wilayah Kaltim sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas dan menghindari potensi intervensi lokal.
Andi Rajak, Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kaltim, menyebut bahwa penyelenggaraan di luar daerah bertujuan memperkuat integritas seleksi.
âLangkah ini dirancang agar penilaian benar-benar obyektif dan tidak terpengaruh dinamika lokal. Semua kandidat diberi kesempatan yang sama untuk menunjukkan kompetensi mereka,â jelasnya.
Sementara itu, Mohamad Reza dari KPI Pusat mengingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi harus mengikuti standar nasional yang telah ditetapkan.
âPrinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam proses ini. Kami di pusat akan turut memantau agar mekanisme seleksi di daerah berjalan sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,â tegasnya.
Seleksi anggota KPID tahun ini juga menjadi momen penting untuk regenerasi kelembagaan. Masa jabatan komisioner sebelumnya telah diperpanjang, dan kini diperlukan penyegaran struktur agar KPID tetap mampu menjalankan fungsi pengawasan siaran secara relevan di era komunikasi digital.
Seluruh anggota Timsel menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan terbuka. Informasi resmi mengenai tahapan seleksi dan jadwal pendaftaran akan diumumkan secara luas melalui media massa serta kanal informasi pemerintah.
Dengan proses yang dirancang terbuka dan berbasis merit, Kalti, menargetkan lahirnya jajaran KPID yang memiliki integritas, kompetensi, dan kesiapan menghadapi dinamika penyiaran yang terus berubah. (ADV/Diskominfo Kaltim)
Penulis Difa/Garispena.co