Anggaran PSU Pilkada Kukar Disepakati Rp62,4 Miliar
Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menyepakati anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 sebesar Rp62,4 miliar, turun dari rancangan awal yang mencapai Rp78 miliar.
Kesepakatan ini tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Adendum NPHD yang ditandatangani Bupati Kukar bersama pihak penyelenggara, pengawas, dan keamanan di Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/03/2025).
Penurunan anggaran ini disebabkan adanya penyesuaian dalam penghitungan honorarium petugas penyelenggara pemilu, sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti.
Menurut Rinda, revisi anggaran terjadi karena perubahan durasi honorarium bagi petugas pemilu. Awalnya, KPU Kukar menganggarkan honor untuk tiga bulan, namun disesuaikan menjadi satu bulan. Sementara, honor Bawaslu Kukar dikurangi dari empat bulan menjadi dua bulan.
"Dengan perubahan tersebut, beberapa pos anggaran mengalami pengurangan yang cukup signifikan," ucapnya.
Adapun rincian pembagian anggaran PSU yakni KPU Kukar Rp33,7 miliar, Bawaslu Kukar Rp10,8 miliar, Polres Kukar Rp12,1 miliar, Kodim Kukar Rp3,6 miliar, Polres Bontang Rp1,2 miliar, dan Kodim Bontang Rp850 juta.
" Ada yang dianggaran baru, karena dalam NPHD baru tersebut untuk empat unsur aparat pengamanan. Sedangkan KPU dan Bawaslu Kukar dilakukan melalui adendum," jelas Rinda.
Meski anggaran telah ditetapkan, Rinda menegaskan bahwa tantangan PSU tidak hanya pada teknis pelaksanaannya, tetapi juga dalam menjaga partisipasi pemilih agar tetap tinggi.
"PSU ini tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama, hanya pemungutan suaranya yang diulang. Kami berharap masyarakat Kukar tetap antusias dan datang ke TPS pada 19 April 2025,â pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis:Yk/Garispena.co