Berita Update

(Terbaru)
Barang Rp 5,6 Miliar Disita

GARISPENA.CO - Ramadan tak mengurangi aktivitas bisnis sabu-sabu di Kaltim. Di Bontang, 5,6 kg sabu-sabu berhasil diamankan. Adalah Tim Tiger, tim khusus buru sergap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), yang berhasil menggagalkan peredaran sabu itu pada Kamis (15/4/2021) lalu.

Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Kukar Iptu Encek Indrayani bersama jajarannya, berhasil meringkus 3 pelaku. Jika 1 gram sabu diedarkan pelaku dengan harga Rp 1 juta saja, maka barang bukti sitaan ini mencapai Rp 5,6 miliar. Barang ini diduga masuk jaringan internasional. Karena sabu didatangkan dari luar. Hingga kini kasusnya terus dikembangkan.

"Sabu ini diduga untuk diedarkan di Kaltim dan sekitarnya," ujar Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada wartawan, Jumat (16/4).
Ketiga pelaku adalah SR (39) tinggal di Loktuan, Bontang; YS (29) berprofesi sebagai buruh juga tinggal di Loktuan; dan MS(37) yang tinggal di Lempake, Samarinda Utara.

Ketiganya terancam hukuman penjara 15 tahun. Bahkan bisa seumur hidup. Itu sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Awalnya, petugas Sat Resnarkoba Polres Kukar mendapat informasi akan ada transaksi sabu di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Secepatnya Tim Tiger Polres Kukar dipimpin Iptu Encek dikerahkan ke lapangan untuk menyelidiki.

Selidik punya selidik, polisi mendapatkan nomor kontak si pemain sabu, tak lain SR. Maka Kamis (15/4/2021) pagi, Iptu Encek dan jajarannya langsung mengatur strategi. Ternyata SR bisa dicokok, dengan barang bukti 1 poket besar berisi sabu. Tidak tanggung-tanggung, poketan sabu itu nyaris mencapai 1 kg. Ketika itu SR menyebut nilai sabunya mencapai Rp 500 juta lebih.

SR lalu menyebut barang terlarang itu merupakan titipan kawannya, berinisial YS asal Kota Bontang. Namun SR juga menyebut saat itu YS berada di Kota Samarinda. Tepatnya sebuah rumah terletak di Gang Haji Kuni Jalan Pangeran Suryanata. Di lokasi itu polisi kembali menemukan 8 poket sabu. Namun hanya sekitar 20 Gram.
"Jadi BB kami sita seluruhnya mencapai 5,6 Kilogram. Hanya memang, sang bandar besar di Bontang itu, tidak berhasil kami temukan," kata Encek.

YS menuturkan, sabu bernilai miliaran Rupiah milik seorang kenalannya. Selama ini YS dan teman-temannya itu, hanya menerima upah dari sang bandar. Dalam setiap pengiriman sabu jumlah besar, menerima bayaran sebesar Rp 5 juta. Katanya bisnis Narkoba dilakoni pemuda berprofesi sebagai buruh itu, lantaran belakangan ini menganggur. (Tim GP)