Diskominfo Kaltim Dan RRI Samarinda Teken Perjanjian Hibah

Foto : Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal (kiri) saat meneken perjanjian hibah bersama RRI Samarinda.
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Penandatanganan Perjanjian Antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda tentang Pemberian Hibah. Penandatanganan tersebut antara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal selaku Pihak pertama dengan Kepala RRI Samarinda, Arlin Setyaningsih selaku Pihak Kedua. Acara tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Diskominfo Kaltim, Senin (21/03/22).
Diskominfo Kaltim bertindak lanjut atas nama Pemprov Kaltim dalam hal ini memberikan hibah kepada Pihak II dengan tujuan untuk Pembangunan Auditorium LPP RRI Samarinda. "Setelah dana ini kami salurkan, selebihnya tanggung jawab Ibu (RRI) bagaimana nanti itu berjalan sesuai perjanjian. Kuncinya, RAB (Rencana Anggaran Biaya) dengan hasil akhirnya itu sama. Kami percayakan, mudahan terlaksana sesuai kesepakatan bersama," ucap Faisal mengingatkan.
Selaras dengan apa yang diharapkan Kepala Diskominfo Kaltim, RRI Samarinda sebagai Penerima Hibah dalam hal ini akan mempergunakan dana yang disalurkan sebagaimana mestinya sesuai Rencana Anggaran Biaya Pengajuan/ Proposal Hibah.
Selain itu, Pihak II juga akan melaporkan dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah yang diterima dari Pemprov Kaltim kepada Gubernur melalui Diskominfo Kaltim pada akhir bulan Desember 2022 mendatang. Kurang lebih 12 bulan sejak dana hibah diterima. "Bismillah Pak, kita memulai pekerjaan baru. Mohon doa restunya, mudah-mudahan nanti dimudahkan segala prosesnya. Kami akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan proposal yang diusulkan dan NPHD yang telah ditandatangani, serta bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang diterima," tutur Arlin.(adv/Kominfo Kaltim)