- Monday, 06 February 2023
- 570 kali
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-6
Investigasi Pertambangan Dan RTRW Diperpanjang
GARISPENA.CO - SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-6, Senin (06/02/23) dengan penyampaian laporan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan Daerah tentang Investasi Pertambangan (IP) dan Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim 2022-2042.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun didampingi Sigit Wibowo. Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Gubernur bidang Sumber Daya Alam, Perekonomian Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Christianus Benny.
Dari hasil penyampaian laporan masa kerja masing-masing pansus meminta perpanjangan masa kerja. Ini dikarenakan masih terdapat banyak hal yang perlu untuk diselesaikan agar menghasilkan rekomendasi dan atau draf raperda yang maksimal. (adv/wan)
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pelayanan kesehatan dasar masyarakat. Tahun ini, sebanyak 827 posyandu d...
-
KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya menghadirkan jaminan kesehatan universal bagi seluruh masyarakat melalu...
