Berita Update

(Terbaru)
TUGAS BESAR: Para pejabat administrator, pengawas, dan fungsional yang baru dilantik diharapkan bisa bertugas sebaik-baiknya demi daerah

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Sebanyak 154 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim dilantik oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor. Lebih mendetail, mereka mengisi jabatan administrator (12 orang), pejabat pengawas (49 orang), dan fungsional (93 orang). Pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Odah Etam, Kamis (14/4/2022).

 

Dalam sambutannya Isran Noor mengungkapkan saat ini Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Walaupun banyaknya tren indikator pengendalian pandemi yang terus melandai, Gubernur Isran tetap mengimbau agar tetap menjaga/menerapkan protokol kesehatan (prokes) di mana pun.

 

"Sekali lagi selamat, semoga kalian disehatkan. Tetap jaga prokes agar kita bisa beraktivitas. Jangan abai, jangan meremehkan. Sampai sekarang ini pemerintah (pusat) belum menetapkan status endemi, masih tetap status pandemi dan menunggu keputusan presiden untuk berada kondisi atau status endemi," ucap orang nomor satu di Benua Etam tersebut.

 

Kemudian, Ia menuturkan pelantikan jabatan struktural ini merupakan rotasi/mutasi dan promosi dalam rangka pengisian jabatan yang lowong di perangkat daerah. Kemudian, sumpah jabatan yang diucapkan tersebut adalah bentuk pernyataan kesungguhan dan kesanggupan untuk patuh dan taat dalam menjalankan seluruh kewajiban dan menjauhi larangan selaku aparatur sipil negara.

 

"Saya percaya, bahwa saudari saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap gubernur.

 

Dalam kesempatan yang baik ini Isran juga mengajak para kepala perangkat daerah untuk terus meningkatkan soliditas dan koordinasi antarperangkat daerah yang dipimpin oleh sekretaris provinsi (sekprov) Kaltim yang baru. Harapannya semua program dapat berjalan baik dan bertahap dapat ditingkatkan.

 

“Kepala perangkat daerah agar lebih meningkatkan pengawasan kerja dan kekompakan di kantor masing-masing, sehingga dapat dicapai budaya kerja yang solid, cerdas, dan tuntas dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan,” imbuh Isran.

 

"Saya yakin dan percaya bahwa dharma bakti saudara selama ini adalah wujud keseriusan dan kecintaan saudara kepada daerah, bangsa, dan negara untuk mewujudkan pembangunan yang hasilnya dapat dirasakan manfaatnya sebesar-besarnya oleh masyarakat," pungkasnya.

 

Untuk diketahui, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 821.2/1112701/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator Dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821.2/1V.3-2440/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 821. 2/1V.3-2441/TUUA/BKD/2022 Tentang Pengangkatan Pertama Dan Jabatan Fungsional.

 

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim Muhammad Faisal, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim Agus Tianur, Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim serta Forkopimda. (adv/kominfo)