Berita Update

(Terbaru)
SEMOGA AMANAH: Gubernur Kaltim Isran Noor saat mengambil sumpah tujuh anggota komisioner KPID Kaltim.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim diharapkan bisa memaksimalkan tugasnya dalam mengawasi, membangun, dan berkoordinasi untuk menjembatani urusan di dunia penyiaran. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor saat melantik tujuh anggota komisioner KPID Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (5/4).

 

Tujuh anggota komisioner yang dilantik yakni Ali Yakin Ishak, Irwansyah, Adji Novita Wida Vantina, Deddy Pratama, Tri Heriyanto, Hajuturamansyah, dan Hendro Prasetyo. Mereka resmi menjadi anggota komisioner KPID Kaltim setelah disahkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 165/K.71/2022 tentang Pengangkataan Anggota KPID Kaltim Periode 2022-2025.

 

"Pemilihan ini secara fair. Kalau organisasi dipilih secara fair itu bagus, tidak ada yang berkepentingan. Saya suka hal-hal yang seperti ini," tutur Isran Noor dalam sambutannya. "Saya yakin mereka akan bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang memayungi KPID,"terangnya.

 

Dengan telah dilantik dan diambil sumpahnya sebut Isran, KPID Kaltim sudah dapat melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya seperti yang tertuang dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran Indonesia. yakni untuk mengkoordinasikan, menyiapkan infrastruktur penyiaran, dan menjadi penyeimbang dalam penyelesaian masalah di dunia kegiatan penyiaran.

 

Isran juga mengapresiasi kepada pengurus KPID Kaltim lama yang telah purna tugas. Menurutnya, mereka sudah bekerja dengan baik dengan melaksanakan tugas-tugas yang paripurna. Tampak hadir pada acara tersebut, Polda Kaltim, Kajati Kaltim, Korem 091/ASN, Danlanal, Kepala Diskominfo Kaltim, serta pejabat instansi vertikal. (adv/kominfo)