Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Memiliki wisata unggulan bagi daerah tentu menjadi nilai postif. Terlebih wisata tersebut menjadi rujukan bagi wisatawan local maupun mancanegara. Dinas Pariwisata (Dispar) Kaltim mendorong setiap daerah untuk memiliki sertifikasi Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif sebagai upaya memaksimalkan potensi ekonomi kreatif (ekraf) di Bumi Etam.


KaTa sendiri merupakan program yang bersifat nasional, bertujuan untuk memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang berhasil mengintegrasikan elemen kreatif.


Khususnya dalam aspek pembangunan lokal yang mencakup unsur-unsur ekonomi kreatif, budaya, seni, teknologi dan industri kreatif.


Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Ekonomi Kreatif, Dispar Kaltim Awang Khalik mengatakan, bahwa setiap daerah di Bumi Etam memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekraf.


Contohnya pada 2019 lalu, setidaknya ada dua perwakilan Kaltim yang berhasil memperoleh sertifikasi KaTa Kreatif, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Balikpapan.


"Di era kepemimpinan Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi itu ekraf sangat didukung, sehingga dua daerah tersebut berhasil meraih predikat Kota Kreatif," jelasnya.


Ia pun meminta agar pemerintah daerah (pemda) dapat menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan ekraf. Seperti penyediaan fasilitas, peraturan yang kondusif, dan infrastruktur memadai. "Saat ini, Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU) sedang berproses meraih sertifikasi Kota Kreatif," ujarnya.


Meski demikian, Dispar Kaltim hingga kini teru berupaya memperkuat sektor ekraf melalui pelatihan dan sebagainya. Ini bertujuan untuk memastikan ekraf di Kaltim dapat terus berkembang.(adv)