Berita Update

(Terbaru)
Edi Damansyah, Bupati Kukar

Kutai Kartanegara - Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa komitmen pemerintah daerah terhadap isu lingkungan telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman 2021–2026.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyampaikan bahwa Pemkab telah memasukkan agenda strategis lingkungan ke dalam kebijakan perencanaan pembangunan daerah. 

"Dalam RPJMD Kukar Idaman 2021–2026, sudah kami tekankan dua program utama, yakni Kukar Ramah Lingkungan dan Dunia Usaha Ramah Lingkungan," ucapnya saat memberi sambutan dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 di Taman Tanjong Tenggarong.

Menurut Edi, tantangan pengelolaan sampah dan perlindungan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat dan dunia usaha.

Salah satu langkah nyata dalam implementasi program tersebut adalah pembentukan bank sampah di berbagai desa dan kelurahan, pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah, serta pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan limbah rumah tangga.

"Ini bentuk dari kolaborasi multipihak. Pemerintah menjadi leader, tapi pelaksanaannya perlu melibatkan seluruh stakeholder," jelasnya.

Ia menambahkan, pendekatan berbasis partisipasi ini penting untuk menciptakan ekosistem lingkungan yang berkelanjutan di Kukar. 

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan kebijakan pendukung agar setiap program bisa berjalan efektif di lapangan.

"Lingkungan yang sehat adalah hak semua orang dan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami pastikan bahwa pembangunan di Kukar selalu memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh," tegas Edi.

Bupati Kukar berharap dengan adanya program ini, seluruh lapisan masyarakat dapat memahami bahwa menjaga lingkungan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan jangka panjang yang akan berdampak pada generasi mendatang. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk/Garispena.co