Ketua DMI: 430 Masjid Di Balikpapan Siap Laksanakan Sholat Terawih
GARISPENA.CO - Menjelang Ramadhan tahun 1442 Hijiriah sesuai arahan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) pusat HM. Yusuf Kalla dihimbau agar pengurus masjid melaksanakan shalat tarawih menjadi dua shift.
Hal ini dilakukan supaya jamaah yang melaksanakan shalat tarawih merasa nyaman dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar penularan Covid 19.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Balikpapan Drs Ustadz HM Solehuddin Siregar menanggapi hal tersebut, secara umum diperbolehkan jika shalat tarawih dengan dua shift.
Untuk di Balikpapan belum ada informasi yang diterima oleh DMI Kota jika masjid melakukan shalat tarawih dengan dua shift.
"Kalau analisanya sampai saat ini belum ada yang melaksanakan dua shift, kalau menjalankan protokol kesehatan itu ada," ucapnya melalui sambungan seluler, Sabtu (3/4/2021).
Memang Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa untuk ibadah shalat tarawih dengan kapasitas 50 persen dari jamaah.
"Dari 430 Masjid di Balikpapan, 80 persen sudah siap melaksanakan shalat tarawih," urai Ustadz Siregar kepada wak media Beritakaltim.co.
Mengingat pandemi Covid 19 di Balikpapan belum berakhir walaupun kasus terkonfirmasi Covid 19 menurun dan beberapa wilayah di Kota Balikpapan berada di zona hijau dan kuning. DMI Kota tetap menghimbau melalui DMI Kecamatan agar semua masjid dalam menjalankan shalat tarawih dengan mengikuti protokol kesehatan.
Apabila nantinya ditemukan ada masjid yang berada di lingkungan zona orange atau merah, maka masjid sementara akan ditutup sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan Wali Kota Balikpapan. "Jika ada yang begitu maka jamaah itu dapat shalat di rumah masing-masing atau masjid terdekat dari situ," terangnya.
Lanjutnya, seluruh ketua DMI Kecamatan akan berkumpul di kantor At-Taqwa, untuk membahas surat edaran Ramadan, karena kemarin belum ada edaran belum bisa mengambil sikap. Akan tetapi sekarang sudah ada surat edaran hanya tinggal mengukuhkan saja.
Ketua DMI Balikpapan menuturkan kepada masjid-masjid yang akan melaksanakan Nuzulul Quran dan Idul Fitri, dihimbau tidak mengundang penceramah dari luar kota untuk menghindari penyebaran Covid 19.(Tim GP)