Berita Update

(Terbaru)
FOTO : Kadiskominfo Kaltim, Muhammad Faisal

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Ujaran kebencian (hate speech) semakin marak dan masif di masyarakat, terutama di media sosial. Fenomena ini tentunya membahayakan dan menjadi perhatian seluruh pihak.


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan ujaran kebencian di media sosial dapat diatasi terutama melalui kesadaran masyarakat tentang moral dan etika terlebih dahulu.


Hal ini disampaikan dalam dialog khusus dalam rangka memperingati Hari Melawan Ujaran Kebencian Internasional (International Day for Countering Hate Speech 2022), yang digelar RRI Samarinda pada, Sabtu (18/06/22).


"Harus dari hulunya. Adanya ujaran kebencian dimedia tidak terlepas dari siapa dan bagaimana moral serta etika yang dimiliki penggunanya. Kalau dasarnya sudah memiliki etika yang baik dan paham akan norma serta nilai pastinya pengguna dalam hal ini warganet atau netizen dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dan bijak," tegasnya.


Lebih lanjut, Faisal pun menambahkan selain kurangnya moral dan etika, yang terjadi saat ini juga dikarenakan kurangnya teladan atau contoh yang baik terutama untuk para generasi muda yang kelak akan menjadi penerus bangsa. Hal ini menjadi penting sebab teladan dibutuhkan sebagai figure maupun role model yang dapat mempengaruhi masyarakat baik untuk bertutur hingga bersikap. (adv/Kominfo Kaltim)