Berita Update

(Terbaru)
Foto: Edi Damansyah, Bupati Kukar Tunaikan Zakat

Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kukar menggelar acara Kukar Berzakat 2025 di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Kamis (20/03/2025).

Dengan tema Cahaya Zakat bagi Muzaki dan Mustahik, acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi zakat dalam mendukung kesejahteraan sosial.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa zakat merupakan pilar penting dalam sistem ekonomi berbasis keadilan. Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, zakat juga berperan dalam menekan angka kemiskinan.

"Zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi yang harus kita optimalkan bersama," ucap Edi.

Pemkab Kukar telah memberikan dukungan penuh terhadap pengelolaan zakat dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi dalam mengelola zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya.

Selain itu, Edi menyoroti pentingnya digitalisasi dalam pengelolaan zakat. Dengan adanya Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (SIMBA), transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan serta pendistribusian ZIS dapat terjaga dengan baik.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS.

"Saya berharap agar penerimaan dan pengelolaan ZIS dapat dioptimalkan. Kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS Kukar sudah terbangun dan harus terus dijaga," pungkasnya.

Dengan adanya komitmen kuat dari semua pihak, diharapkan pengumpulan zakat di Kukar dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh mereka yang berhak menerimanya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk/Garispena.co