Juru Parkir Ngurir Sabu, Tak Berkutik Ditangkap 'Driver Ojol'
Makin Tak Berkutik Saat Si Jukir Ketahuan Bawa Sabu Seberat 50 Gram.

Anggota BNNK Samarinda yang menyamar sebagai ojol saat mengamankan seorang kurir sabu asal Samarinda.
GARISPENA.CO - Samarinda - Pria berinisial AT (38) tak berkutik saat diamankan anggota Badan Narkotika Kota (BNNK) Samarinda yang menyamar sebagai driver ojek online (ojol).
Pria yang diketahui berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Pasar Citra Niaga ini ditangkap saat berniat mengantarkan sabu-sabu ke salah seorang pemesan dengan menggunakan sepeda motor. AT pasrah saja saat diciduk di depan Cafe Cipolle kawasan Jalan Serindit Komplek Bandara Temindung, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis (3/6/2021) pukul 16.30 Wita .
"Benar kami amankan pelaku saat berada di kawasan eks Bandara Temindun. Saat penggeledahan anggota berhasil mengamankan sabu seberat 50 gram yang disembunyikan dalam minuman kemasan," jelas Kompol Risnoto, Kepala Seksi (Kasi) Pemberantasan BNN Kota Samarinda.
Risanto menjelaskan sebelum penangkapan pihaknya telah mengintai dan mengamati gerak-gerik AT. Setelah pelaku diketahui membawa sabu-sabu, barulah pihaknya melakukan penangkapan.
"Anggota kami memang menggunakan salah satu pakaian ojol agar pelaku tidak menyadari telah dibuntuti," ungkapnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu, pihak BNNK Samarinda juga mengamankan sepeda motor, ponsel, dan selembar tisu yang digunakan untuk menutupi barang haram.
Saat ini Anto telah diamankan di Kantor BNNK Samarinda dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan guna mengetahui asal usul barang narkoba tersebut.
"Jadi saat ini kami masih lakukan pengembangan kasus. Sedangkan pelaku telah kami amankan guna penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(Tim GP)