Berita Update

(Terbaru)
FOTO : HM Ali Hamdi (berdiri) berharap masyarakat dapat keadilan yang sama di mata hukum

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Belum banyak diketahui masyarakat luas tentang adanya Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan Hukum. Padahal, Perda ini sangat penting dan membantu masyarakat ketika tersandung permasalahan hukum. Oleh sebab itu, anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar HM Ali Hamdi terus menggencarkan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakatnya melalui kegiatan Sosialisasi Perda di Desa Muara Kaman, Minggu (23/10).


FOTO : Para peserta antusias Sosper yang di sampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim Ali Hamdi.


Untuk menjelaskan mekanisme dan syarat bantuan hukum gratis, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim tersebut memboyong dua pemateri dua pakar hukum. Yakni Yayat Apriadi Muhammad dan Muhammad Faizuddin.


Ali Hamdi menyampaikan, bantuan hukum yang diberikan oleh pemerintah ini telah diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2019. Sedangkan penerima bantuan hukum adalah orang-orang atau kelompok kurang mampu yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri untuk menghadapi masalah hukum.


Dikatakan pria yang akrab di sapa ustad itu, perjalanan yang dia lakukan melalui jalur darat memakan waktu selama tiga jam perjalanan. Dengan kondisi jalan yang rusak dan bebatuan. "Sengaja saya lewat jalan Kecamatan Tenggarong Seberang menuju ke Kecamatan Muara Kaman. Supaya saya dapat merasakan jalan yang di lalui warga setiap harinya. Karena memang luar biasa jalan di lalui banyak yang berlubang dan bebatuan," ungkapnya.


Alhamdulillah semua terbayar lunas dengan antusias warga di sana datang berbondong- bonding untuk mendengarkan Sosper Perda yang di sampaikan. Karena di wilayah tersebut merupakan daerah yang baru dilakukan pemekaran, Dimana dulunya satu desa, karena padat dilakukan pemekaran menjadi dua desa. "Saya berharap jumlah peserta yang ada ini dapat di tambah lagi. Serta volume sosialisinya dalam sebulan dua kali dapat ditingkatkan menjadi sebulan tiga kali," harapnya. (wan)