Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Permudah akses informasi publik, seluruh OPD Kalimantan Timur diperkenalkan dengan Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) serta aplikasi Permohonan Informasi Online (PION). Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, mengikuti Coaching Clinic Aplikasi PION dan SIDIK yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa (21/2).

 

Berlangsung di Ruang WIEK, Diskominfo Kaltim, agenda yang dihadiri oleh 44 OPD dan BUMD seluruh Kalimantan Timur tersebut membimbing para peserta coaching clinic guna dapat mengoperasikan dua aplikasi tersebut dalam memaksimalkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ada pun, PION merupakan aplikasi sistem penghubung antar publik dan OPD se-Kaltim. Melalui PION publik dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh data informasi yang hendak dibutuhkan kepada OPD yang dituju, tak terkecuali DPK Kaltim.

 

Dalam PION akan memproses status permohonan yakni, Diterima, Diproses, dan Ditolak ketiganya menyesuaikan kebijakan PPID OPD yang dituju beserta dengan batas waktu proses. File yang akan diterima pun akan berupa PDF dan gambar.  Tak hanya, PION, SIDIK merupakan sistem lainnya yang akan membantu publik dalam memperoleh informasi.

 

SIDIK adalah sistem penyedia data PPID bagi publik. Masyarakat dapat mengakses melalui ppid,kaltimprov.go.id/data-sidik.  Sama halnya mengakses PPID seperti biasa. Coaching Clinic pun diharapkan dapat meningkatkan pelayanan OPD kepada masyarakat secara langsung serta meningkatkan partisipasi publik dalam lingkup pemerintahan. Tak hanya itu, tenaga PPID diharapkan dapat terampil dalam menggunakan dua aplikasi penghubung masyarakat tersebut. (adv/Humas DPK Kaltim/tw)