- Saturday, 30 April 2022
- 486 kali
Kemenag Kaltim: Hanya Di Rumah Ibadah
Tak Ada Takbir Keliling
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim , menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah melakukan sosialisasi. "Kita mengimbau melalui surat edaran tersebut, nanti masing-masing Kemenag kabupaten/kota menyampaikan ke DMI dan pengurus masjid," kata Sub Koordinator Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Kaltim Abdul Kudus di Samarinda, Jumat (29/04/0/22)
Ia menjelaskan, sesuai SE Kemenag tersebut pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling, melainkan di masjid atau surau. "Kita imbau takbiran hanya pada rumah ibadah," tegasnya. Abdul menjelaskan, tidak dilaksanakannya takbir keliling tersebut guna menekan potensi terjadinya kerumunan dan lonjakan kasus COVID-19.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Samarinda Kombes Pol Ary menegaskan apa yang sudah menjadi kebijakan dari pemerintah pusat harus ditindak lanjuti sampai ke bawah. "Kita imbau seluruh masyarakat agar mematuhi ketentuan itu. Tidak ada konvoi dan takbir keliling," tukasnya. (adv/Kominfo)
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas publik dengan merencanakan revitalisas...
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan pembangunan Posyandu Bukit Pel...