Ali Hamdi Gelar Penyebarluasan Peraturan Daerah
Tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Di Kelurahan Sarijaya
GARISPENA.CO - KUKAR - Kesejahteraan masyarakat Kaltim dimulai dari kualitas dan ketahanan keluarga. Hal ini menjadi perhatian wakil rakyat di Karang Paci sebutan lain dari kantor DPRD Kaltim. Seperti kegiatan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kaltim, H Ali Hamdi melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Peperda) nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga-Sanga, Kukar, Jumat (19/5).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini fokus pada upaya mensejahterakan masyarakat, lewat payung hukum Perda nomor 2 tahun 2022. Dijelaskan Ali Hamdi perda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
"Pemerintah mendorong terciptanya keluarga yang tangguh sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan di masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Ustad tersebut.
Pembangunan ketahanan keluarga adalah upaya secara berkelanjutan oleh pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, pemangku kepentingan terkait beserta masyarakat, dalam menciptakan, mengoptimalisasi keuletan dan ketangguhan keluarga untuk berkembang guna meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga antara lain berupa perencanaan, pelaksanaan, wali anak, hak anak, lembaga, koordinasi, kerja sama, sistem informasi, penghargaan dan dukungan, serta pembinaan, pengawasan dan pengendalian. "Pemerintah daerah menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang guna mewujudkan keluarga yang berkualitas," pungkasnya. (wan)