Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Kuatkan internal pegawai tanggap dan berkomitmen dalam mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di lingkungan instansi. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim selenggarakan pelatihan dan sesi diskusi bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mengenai implementasi aplikasi e-kinerja, pada Senin (27/3).

 

Agenda yang dibuka langsung oleh Sekretaris DPK Kaltim, Deslan Nispayani mewakili Kepala DPK Kaltim, berlangsung di Lantai 2, Aula Balai Pustaka, DPK Kaltim dihadiri oleh seluruh pegawai berstatus ASN dan staf DPK Kaltim. Pengisian SKP yang diisi per tiga bulan tersebut  berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 mengenai pengelolaan kinerja pegawai ASN.

 

Pelatihan berbentuk pelatihan dan diskusi dengan membahas tiga poin utama yakni, pengelolaan aplikasi e-kinerja guna mengisi SKP oleh pegawai ASN DPK Kaltim. Pengisian yang berdasarkan peraturan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 mewajibkan pegawai untuk melakukan pengisian SKP per tiga bulan. Sehingga, pengisian SKP dilakukan dalam satu tahun sebanyak empat kali. Pengisian SKP menjadi syarat penting bagi pegawai ASN guna pengusulan pangkat dan gaji berkala, pensiun, kenaikan jabatan fungsional bagi ASN. Agenda dimentori langsung oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda BKD Kaltim, Rita Ervina.

 

Kendati, para peserta pelatihan sedang menjalani ibadah puasa, hal tersebut tidak menyurutkan semangat mereka dalam mengikuti pelatihan dan diskusi bersama BKD Kaltim tersebut. (adv/hmsdpk-kaltim/tw)