Tempat Wisata Swasta Boleh Dibuka, Plt Dispar Kukar: Wajib Terapkan Prokes Covid-19 Dengan Ketat
GARISPENA.CO - Tenggarong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tidak menutup tempat wahana destinasi wisata yang dikelola oleh swasta saat lebaran Idul Fitri. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar), Thauhid Afrilian Noor.
"Destinasi wisata yang dikelola swasta tetap boleh beroperasi dan boleh dibuka saat lebaran Idul Fitri. Sedangkan yang dikelola pemerintah masih ditutup," tutur pria yang akrab disapa Thauhid ini ketika dikonfirmasi Garispena.co, Jumat (7/5/2021).
Thauhid berharap agar, pengelola wisata lebih memperketat penerapan prokes agar tidak terjadi penularan Covid-19 di tempat wisata. Apalagi sekarang mudik dilarang, kemungkinan banyak wisatawan terutama di Kukar berkunjung. Jadi harus mengantisipasi sejak dini serta mempersiapkan dan menyediakan peralatan prokes di sejumlah titik untuk.
"Pemilik ataupun pengelola wisata harus menyediakan alat cuci tangan. Kemudian sebelum masuk, pengunjung wajib ada pemeriksaan suhu tubuh," tuturnya.
Terkait pengunjung diharuskan membawa rapid antigen atau
tidak, Thauhid menuturkan kebijakan tersebut tergantung masing-masing
tempat wisata. (Tim GP)