Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP. 


Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising (penipuan online untuk mencuri data), spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP hingga penipuan rekrutmen pegawai DJP.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti meminta agar masyarakat melakukan penelusuran informasi dengan baik agar tak terpedaya modus semacam ini.


"Kami berharap masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu," kata Dwi melalui siara pers di Kanwil DJP Kaltimtara, Rabu (16/10/2024).


Teranyar muncul modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP. Oleh sebab itu lanjutnya, apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id," sebutnya.


Untuk mengantisipasi munculnya modus-modus penipuan, DJP memberikan tips dan petunjuk sebagai berikut;


Pertama; apabila menerima pesan melalui whatsapp periksa nomor tersebut di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat
dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.


Kedua; apabila menerima email imbauan, tagihan pajak atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. "Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP," tegas Dwi Astuti.


Ketiga; apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. "DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk," tegasnya.


Keempat; apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap diabaikan. Sebab DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.


Kelima; apabila menerima pesan berupa pengumuman rekrutmen ataupun undangan melakukan seleksi CASN untuk menjadi pegawai DJP ataupun Kementerian Keuangan, harap melakukan cross check terlebih dahulu di laman resmi dengan link rekrutmen.kemenkeu.go.id terkait kebenaran informasi perekrutan CASN tersebut.


Bagi masyarakat yang menemukan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP dapat menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email peng...@pajak.go.id, twitter @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id dan live chat www.pajak.go.id. 


"Masyarakat juga diharapkan selalu menjaga keamanan dan kerahasiaan datanya," pungkasnya.(yal/wan)



Sumber : kaltim.tribunnews.com