Berita Update

(Terbaru)
Foto: Kegiatan Sertifikasi Videografi

Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pariwisata (Dispar) terus memperkuat pengembangan sektor ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Sertifikasi Videografi Tahun 2025 di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Senin (05/05/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan videografi yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2024 lalu.

Kini, peserta yang telah dibekali dengan keterampilan dasar videografi mendapatkan kesempatan untuk diuji kompetensinya secara resmi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Telematika Yogyakarta yang telah terakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dispar Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pengakuan formal kepada para pelaku ekonomi kreatif yang bergerak di bidang videografi. 

"Sertifikasi menjadi bukti profesionalisme. Tanpa sertifikat, keahlian mereka belum diakui secara resmi oleh dunia kerja," ucap Arianto.

Ia menuturkan tenaga videografer bersertifikat kini semakin dibutuhkan di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan desa, kecamatan, hingga perusahaan swasta. Sertifikat akan membuka peluang kerja yang lebih luas dan meningkatkan daya tawar pelaku ekraf secara ekonomi.

Sementara, Kepala Bidang SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kukar, Antoni Kusbiantoro, menambahkan bahwa sebanyak 20 peserta mengikuti uji kompetensi pada kegiatan ini. Meskipun sebagian besar peserta masih berasal dari wilayah Tenggarong, pihaknya berkomitmen memperluas program serupa ke seluruh kecamatan.

"Kami juga menyiapkan pelatihan lanjutan berupa Training of Trainers, agar Kukar bisa mandiri dalam mencetak pelatih dan asesor ke depan," jelas Antoni.

Selain videografi, sertifikasi juga akan dilakukan untuk subsektor ekonomi kreatif lainnya seperti animasi, fotografi, musik, hingga resepsionis. 

Dengan langkah ini, Dispar Kukar ingin memastikan bahwa pelaku ekonomi kreatif daerah mampu bersaing secara profesional di tingkat lokal maupun nasional. (ADV/Diskominfo Kukar)

Penulis: Yk