Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Gedung Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) akan dibongkar dan dibangun ulang. Kondisi bangunan yang telah berusia 40 tahun ini, tidak pernah dilakukan renovasi berarti. Sehingga, beberapa bagian gedung banyak mengalami kerusakan.

 

Gedung kantor yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 41 Samarinda ini dulunya merupakan Gedung Kanwil Departemen Penerangan yang dibangun sekitar tahun 1983. Kemudian karena adanya likuidasi dari Pemerintah Pusat maka di tahun 2001 gedung kantor diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.

 

Selanjutnya, ditempati oleh Dinas Kehutanan Kaltim UPTD Kebakaran Hutan sampai tahun 2010. Setelah itu, barulah ditempati oleh Diskominfo Kaltim hingga sekarang.

 

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal mengungkapkan, pihaknya akan membangun gedung kantor yang lebih representatif. Kantor yang baru, akan tetap dibangun di lokasi kantor lama dengan desain yang lebih modern, minimalis, dan futuristik.

 

"Yang jelas tidak meninggalkan Jalan Basuki Rahmat karena ini jalan protokol. Kedua, karena lahan kita tidak luas, kita akan bangun gedung baru yang minimalis saja. Tapi modern dan futuristik dengan bernuansa TIK," ujar Faisal. (adv/Kominfo/wan)