Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Panti Sosial yang dikelola oleh Dinas Sosial Provinsi. Kelima panti sosial ini, merupakan program rehabilitasi sosial dalam rangka pengentasan kemiskinan.

 

"Karena mereka yang masuk dalam panti adalah kelompok masyarakat yang terlantar dan memerlukan bantuan. Kalau tidak ditangani, tentu dampak sosialnya besar," terang Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak.

 

Lima panti di bawah naungan Dinsos Kaltim, di antaranya pertama adalah panti sosial anak yang terbagi dua. Yakni Panti Sosial Perlindungan Anak Darma (PSPAD) dan Panti Sosial Asuhan Anak Harapan (PSAAH).

 

Kedua, panti sosial untuk penanganan lanjut usia atau panti jompo. Yaitu Panti Sosial Tresna Werdha Nirwana yang saat ini menampung sebanyak 110 orang. 58 di antaranya adalah lansia laki-laki dan 52 lansia perempuan. (adv/Kominfo/wan)