Hasanuddin Mas’ud Minta Ada Tambahan Hukuman Bagi Ponton Tabrak Jembatan
GARISPENA.CO - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kaltim menghadirkan pihak perusahan,Dinas PUPR, Dinas Perhubungan Laut, dan pihak BUP yang melakukan pemanduan penabrak jembatan Dondang Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) baru baru ini.
Dalam RDP ini, Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Masâââ‰â¢ud meminta adanya presentasi perencanaan perbaikan, evaluasi SOP pengamanan jembatan, penambahan fender di tiap jembatan serta meminta pengujian harus sampai dengan pergeseran bagian bawah jembatan yang terletak di dasar sungai.
Usai Hearing RDP, Hasanuddin membeberkan kepada awak media terkait efek jera bagi pelaku penabrak Jembatan Dondang, dari Komisi III juga meminta adanya tambahan jalur hukum. "Kita juga meminta ada efek jera. Tidak hanya meminta pergantian biaya, tetapi kita juga minta ada hukuman pidana atau ke jalur hukum," lanjutnya.
Selain itu dikatakannya juga minta untuk memasang CCTV untuk mengamati lalu lintas di bawah jembatan, selama ini kan tidak ada, dengan adanya CCTV ini kapal yang melewati pada saat dini hari bisa terpantau.
"Kami juga menyarankan agar ada penambahan tempat tambat permanen di hulu dan hilir dengan memasang tiang pancang untuk mengikat kapal, guna mencegah terjadinya penabrakkan Jembatan ini," jelasnya.
Tak hanya itu, Pihak dari Komisi III juga merekomendasikan adanya asuransi Jembatan. "Jadi ada asuransi dari pihak ketiga dimasukkan dalam pembiayaan. Jadi biar ketika ada kejadian kecelakaan atau tabrakan, asuransi bisa mengcover," tegas Politisi Golkar tersebut.(yal/GP)