Berita Update

(Terbaru)
JADI PERHATIAN: Noryani Sorayalita mengajak semua pihak bisa bekerja sama demi menekan angka pekerja anak yang masih tergolong besar di Kaltim.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Angka pekerja anak di Kaltim terus menurun dari tahun ke tahun. Di skala nasional, angka pekerja anak rentang usia 10-17 tahun, Kaltim berada di peringkat kelima terendah dengan 5,10 persen. Adapun yang terendah adalah DKI Jakarta dengan 1,82 persen.


Itu adalah hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik 2022. Adapun yang tertinggi adalah Sulawesi Barat, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.


Sementara menurut versi Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS 2022, DKI Jakarta juga tetap yang terendah dari kategori persentase pekerja anak dengan 0,41 persen. Adapun Kaltim berada di angka 1,17 persen, yang membuat daerah Kaltim berada di peringkat keenam.


Meski terjadi tren penurunan, Kepala Dinas KP3A Provinsi Kalimantan Timur Noryani Sorayalita berharap semua pihak terus berupaya untuk terus menurunkan angka tersebut. Salah satunya melalui strategi kebijakan dan program perlindungan anak. "Juga dengan model DRPPA (desa ramah Perempuan dan peduli anak) sebagai pendekatan untuk pencegahan pekerja anak," jelas dia.


Persentase anak yang bekerja menurut status pekerjaan utama cenderung lebih tinggi sebagai pekerja keluarga/tidak dibayar, baik di perkotaan maupun di perdesaan. Untuk anak yang bekerja dengan status sebagai buruh/karyawan/pegawai, lebih banyak di perkotaan dibanding di perdesaan. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)