Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Internet dan perkembangan media sosial tak ubahnya pedang bermata dua. Bisa memudahkan penyebaran informasi secara cepat dan tepat sasaran. Di sisi lain, bisa menjadi ancaman bila disalahgunakan untuk penyebaran informasi keliru alias hoaks.


Terutama menjelang pemilihan umum (pemilu) tahun depan. Tidak jarang ditemukan hoaks yang digunakan oleh para pendukung salah satu calon untuk menjatuhkan calon lainnya. Hal tersebut kemudian menjadi perhatian Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Irene Yurianti.


Menurutnya, hoaks, bila sampai dikonsumsi masyarakat, bisa mengubah cara pandang masyarakat, terutama dari sisi situasi politik. Demi mencegah hal tersebut, masyarakat diminta melakukan saring sebelum sharing (S3).


"Dari pribadi masyarakat saat menerima informasi dari WhatsApp maupun media sosial lainnya, harus S3," tegas Irene dalam sebuah dialog, Kamis (2/11). Langkah itu bisa membuat masyarakat turut berperan mencegah tersebarnya hoaks.


Sekaligus mengedukasi masyarakat karena membiasakan diri berliterasi sebelum menyebar informasi. Masyarakat yang mampu menyaring informasi dengan benar dapat secara signifikan membantu mengatasi penyebaran hoax dan disinformasi.


Selain itu, pemerintah telah mengambil langkah dalam hal regulasi dengan membentuk Undang-Undang ITE sebagai pencegahan kejahatan melalui internet. Informasi yang melanggar undang-undang tersebut akan dikenakan sanksi. Menurut Irene, isu-isu negatif seperti hoaks merupakan ancaman yang harus diatasi. Jika dibiarkan, mereka dapat tumbuh dan merugikan masyarakat.


Dia juga mencatat bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah mengaktifkan artificial intelligence system (AIS) yang bertugas melacak hoaks dan konten negatif di internet.


Mesin AIS bekerja dengan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan jutaan tautan yang mengandung konten negatif, dan hasil pemantauan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran akses, penonaktifan konten, serta pengiriman ke instansi terkait. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)