Terkendala Jalan Rusak
Ali Hamdi Tetap Sampaikan Peperda Di Desa Mulawarman
GARISPENA.CO - KUKAR - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Peperda) nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan dan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Sabtu (29/7).
Kegiatan yang dihadiri oleh lapisan masyarakat dengan latar belakang yang berbeda tersebut dilaksanakan di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.
Anggota DPRD Kaltim, Ali Hamdi mengatakan, sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan bangsa. "Ketahanan keluarga adalah kondisi keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan dasar, spiritual, sosial, ekonomi, dan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan," ucapnya.
Menurut politisi dari PKS ini, perda tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembangunan ketahanan keluarga. Seperti hak untuk mendapatkan fasilitas jalan yang baik hingga sinyal internet yang bagus untuk mendapatkan informasi dari luar desa. "Saya menuju Desa Mulawarman melewati jalan berliku-liku hingga rusak parah. Ditambah lagi dengan sinyal internet sulit, hingga penerangan lampu jalan minim. "Sampai-sampai saya dalam menuju menuju tempat kegiatan Peperda nyasar karena google map tidak berfungsi akibat tidak adanya sinyal internet," ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim tersebut.
Pria yang akrab disapa Ustad itu, berharap pemerintah terkait segera ambil langkah konkret untuk membantu warga disini. Dia menilai, bagaimana warga disini mau membentuk ketahanan keluarga yang baik, apabila terkendala fasilitas yang kurang mendukung untuk kemajuan pendidikan dan ekonomi di desa tersebut. (wan)