- Tuesday, 07 June 2022
- 472 kali
Komisi Gabungan Gelar Rapat Kerja

Foto : Rapat Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur dngan KSOP Kelas II Samarinda, Dinas PUPR Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (06/06/22).
GARISPENA.CO - SAMARINDA - Komisi gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Perkim) Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (6/6).
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pertemuan ini dilangsungkan dalam rangka membahas tentang seringnya insiden jembatan di Kaltim yang tertabrak kapal/ponton angkutan batubara.
"Sudah sering kejadian jembatan tertabrak, DPRD tidak pernah mengetahui bagaimana mekanisme penyelesaiannya. Jembatan kan dibangun dari APBD wajar sebagai fungsi pengawasan pembangunan dan rakyat perlu mengetahui," sebutnya.
Ia menyebutkan masyarakat juga berhak mengetahui terkait sanksi yang diberikan khususnya terkait ganti rugi dan bagaimana sebenarnya keamanan jembatan terlebih mobilitas arus lalulintas kendaraan yang melintas cukup padat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Masâud meminta agar proses penyelesaian setiap kasus penabrakan jembatan di publis sehingga diketahui masyarakat luas. Selain itu, terkait ganti rugi apakah masuk ke kas daerah atau tidak. "Apabila terjadi penabrakan dan kemudian jembatan runtuh bagaimana penyelesainya siapa yang mau bertanggungjawab dengan membangun kembali jembatan," ungkapnya. (adv/yal)
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas publik dengan merencanakan revitalisas...
-
Kutai Kartanegara - Pemerintah Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan mempersiapkan pembangunan Posyandu Bukit Pel...