Disbun Kaltim Gelar Monev Sarpras Gabungan
Efektif Pastikan Pengendalian Dalkarlabun

PENGAWASAN: Monev sarpras jadi cara untuk mengoptimalkan pengendalian risiko kebakaran lahan dan kebun di Kaltim.
GARISPENA.CO - KUTAI BARAT - Monitoring-evaluasi (monev) sarana-prasarana (sarpras) jadi cara efektif memastikan kesiapan pengendalian risiko kebakaran lahan perkebunan (dalkarlabun). Hal tersebut yang dilakukan tim gabungan di Kaltim pada 13-15 November lalu. Tim tersebut terdiri dari Brigade Disbun Kaltim, BPBD Kaltim, Dishut Kaltim, dan Brigade Distanbun Kukar dan Kubar.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir menyatakan monev dilakukan secara menyeluruh untuk menilai efektivitas dan kesiapan sarana serta prasarana. Berdasarkan informasi deteksi dini titik panas di Kaltim menunjukkan penurunan hingga 45 persen hingga November.
Selain itu, kegiatan ini sebagai tindak lanjut surat keputusan gubernur Kaltim nomor 100.3.1/K.620/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan, telah ditetapkan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan Serta Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan sampai November 2023.
Monev sarpras dalkarlabun di perkebunan kelapa sawit adalah memastikan pelaku usaha perkebunan dalam memenuhi standar sistem, sarana dan prasarana pengendalian karlabun sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Dimulai dari organisasi sumber daya manusia sampai dengan alat-alat, dan sarana pengendalian karlabun. Muzakkir pun berharap Perusahaan Perkebunan selalu waspada terhadap risiko kebakaran lahan perkebunan di wilayah kerjanya. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)