Berita Update

(Terbaru)
FOTO : Ketua KPID Kaltim, Irwansyah.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Tidak adanya perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi Kalimantan timur di pelosok Kabupaten dan kota di Kaltim tentu nya membuat lembaga negara tersebut kurang efektif. Untuk itu media ini mempertanyakan kepada pimpinan tertinggi di lembaga tersebut.

 

Saat dikonformasi Jum'at, (13/07/23), Ketua KPID Kaltim, Irwansyah mengatakan selama ini pihaknya menjemput bola untuk mengecek di seluruh Kabupaten dan kota di Kaltim. "Kita selama ini melakukan swiping di Kabupaten dan kota untuk mengecek penyiaran TV lokal apakah ilegal atau tidak," katanya.

 

Dia mengatakan, saat kepemimpinan dirinya menjadi pimpinan tertinggi di KPID, pihaknya memang ada wacana untuk membuat kantor perwakilan di masing - masing daerah di Kaltim. "Alhamdulillah wacana saya ini sudah di setujui DPRD Provinsi Kaltim. Apalagi di tambah dukungan dari Kadis Kominfo Pak Faisal yang memberikan sporting besar untuk wacana pembentukan KPID di Kabupaten dan kota," pungkasnya. (wan)