Berita Update

(Terbaru)
Foto: Gubernur Kaltim, H Isran Noor saat meresmikan Gedung Baru Dinas Perindagkop Kaltim di Jalan MT Haryono, Rabu (27/4/2022).

GARISEPNA.CO - SAMARINDA - Gubernur Kaltim, H Isran Noor berharap ditengah semangat otonomi daerah dan mempercepat kesejahteraan rakyat, pengusahaan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat seperti tambang galian goglongan C (batu dan pasir) perizinannya cukup diberikan camat saja, dipermudah agar masyarakat bisa beraktifitas resmi.


Hal itu disampaikan Isran saat meresmikan Gedung Baru Dinas Perindagkop Kaltim di Jalan MT Haryono, Rabu (27/04/22). "Dulu ketika saya jadi bupati, galian C itu diserahkan ke camat saja, tujuannya memberikan kemudahan kepada masyarakat, mudah pengawasan dan pembinaannya serta memperluas lapangan kerja," ungkap Isran, Kamis (28/4/2022).


Menurutnya, ia menyayangkan, secara perlahan sejumlah kewenangan kabupaten dan kota perlahan-lahan di pindahkan ke pusat termasuk galian C. "Bagaimana nggak jadi masalah sosial, jika urusan nambang pasir, batu kerikil, tanah urug yang termasuk dalam golongan c itu izinnya ke pemerintah pusat di Jakarta," bebernya. Menceritakan pengalaman seorang pengusaha pasir yang harus mengeluarkan biaya dan waktu tak sedikit untuk mendapatkan izin nambang pasir sungai. (adv/Kominfo)