Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - JAKARTA - Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyampaikan optimisme terkait peningkatan keterbukaan informasi publik di provinsinya. Sejak tahun 2021, Provinsi Kalimantan Timur telah meraih predikat "Informatif" dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik.


Grafik nilai monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik provinsi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari 93,79 pada tahun 2021 menjadi 95,93 pada tahun 2022, dengan kategori "Informatif."


"Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sangat komitmen untuk membangun keterbukaan informasi publik. Kami yakin bahwa keterbukaan informasi publik adalah instrumen penting dalam membangun demokrasi di Kaltim," ungkap Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik.


Dalam era digital saat ini, di mana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berkembang pesat, Pj Gubernur meyakini bahwa keterbukaan informasi publik menjadi nilai positif bagi pemerintah dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.


"Saling terbuka dan menjalin komunikasi dengan baik adalah kunci. Tidak ada yang merasa benar semua yang kita lakukan adalah untuk kesejahteraan masyarakat," harapnya.


Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyadari pentingnya inovasi, baik untuk meningkatkan daya saing daerah maupun kualitas kesejahteraan masyarakat. Inovasi juga merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, tambahnya.(adv/wan/ Diskominfo Kaltim)