Berita Update

(Terbaru)
Korban saat melaporkan kasus pemerkosaan yang dialaminya kepada Ketua FKPM Pelita Marno Mukti.

GARISPENA.CO - Samarinda - Peristiwa tak mengenakan dialami oleh seorang perempuan berusia 20 tahun, sebut saja Bunga. Janda muda satu anak itu menjadi korban kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pria berinisial RL di wilayah Gunung Lipan, tepatnya di dekat Perumahan Pesona Mahakam, Senin dini hari (12/4/2021) pukul 02.00 Wita.

Bunga dipaksa menuruti nafsu bejat pelaku di semak belukar dengan sebuah pisau yang ditempelkan pelaku ke tubuh Bunga. Hingga Bunga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Pelita pada Rabu malam (14/4/2021).

Kepada Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti dan media ini, Bunga menceritakan kronologis kejadian yang ia alami. Awal mulanya, Bunga mengenal pelaku dari Aplikasi MiChat sekitar 1 jam sebelum bertemu. Tepatnya pada Senin (12/4) pukul 00.30 Wita.

"Dia chat saya di Aplikasi MiChat, dan dia ngajak BO (booking online), tapi saya bilang saya bukan cewek BO, dan saya tawarilah kalau mau jalan-jalan ke kafe," ucap Bunga saat berada di Pos FKPM Pelita.

Sang lelaki yang dikatakan memiliki Istri oleh Bunga itu pun mengiyakan ajakan Bunga dan langsung menjemputnya. Bunga yang tak menaruh curiga kepada pelaku itu pun memberikan alamatnya dan menunggu kedatangannya.

"Saya emang sering kenalan cowok di Aplikasi MiChat, tapi bukan untuk BO, cuman memang mencari teman saja dan suka diajak nongkrong," jelasnya.

Setelah bertemu RL di kediaman Bunga di Kecamatan Sungai Kunjang, mereka pun berkenalan dan langsung diajak jalan dengan tawaran ajakan pergi ke salah satu kafe di Samarinda Seberang. Saat itu bukan Bunga yang dibonceng melainkan pelaku, karena pelaku yang meminta itu.

Saat berada di kendaraan, Bunga pun langsung mendapatkan pelecehan, dengan cepat tangan RL langsung menggerayangi tubuh Bunga. Sempat memberikan perlawanan, Bunga hanya bisa diam setelah dia diancam pelaku.

"Saya bilang minta dipulangkan, tapi saya malah diturunkan saat itu pas berada di Jembatan Kembar (Mahakam). Handphone saya dirampas dan laki-laki itu pergi meninggalkan saya," terang Bunga.

Selang 5 menit kemudian, pelaku pun kembali mendatangi Bunga dan memaksa Bunga ikut dengannya. Ajakan itu pun diiyakan Bunga lantaran handphone miliknya masih berada di tangan pelaku. Saat berada di jalan sepi dan gelap, tepatnya berada di sekitaran Perumahan Pesona Mahakam, pelaku memberhentikan kendaraannya. Dan menyuruh Bunga untuk  turun.

"Saya bilang kenapa berhenti di sini, tiba-tiba saja dia langsung keluarkan pisau dari pinggangnya dan menarik saya ke semak-semak," kata Bunga.

Di semak-semak itulah Bunga diperkosa, dengan ancaman pisau yang di taruh di samping tubuh kecilnya. Mendapatkan perlakuan itu, Bunga pun hanya bisa menangis, lantaran tak berani melawan akibat ancaman yang diterimanya.

"Saya diancam di bunuh jika melawan," ungkap Bunga sambil menitikkan air mata.

Usai menyalurkan nafsu bejatnya, pelaku kemudian mengantarkan kembali Bunga ke rumahnya. Bukan tanpa ancaman, di sepanjang jalan, Bunga diwanti-wanti untuk tidak memberitahukan kejadian yang dialaminya ke siapapun.

Sesampainya di rumah, Bunga pun hanya bisa diam seribu bahasa, lantaran tak berani menceritakan apa yang dialaminya kepada siapapun. Namun setalah berpikir panjang, Bunga pun memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya ke FKPM Pelita.

Ketua FKPM Pelita, Marno Mukti yang menerima laporan itu, meminta kepada Bunga untuk membuat laporan ke kantor kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. "Kiami sarankan korban melapor ke kantor kepolisian, karena kejadian ini merupakan kasus kejahatan serius," ucapnya. (Tim GP)