Lapas Kelas II Samarinda Peringati HBP Ke-57
Gelar Bakti Sosial Untuk Korban Gempa Di Jatim
GARISPENA.CO - SAMARINDA- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-57, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda melaksanakan serangkaian kegiatan. Salah satunya yakni menggelar giat bakti sosial yang bertemakan "Dari Pemasyarakatan untuk Indonesia". Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak oleh UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia, termasuk Lapas Kelas IIA Samarinda di Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (16/4).
Kalapas Kelas IIA Samarinda beserta petugas Lapas foto bersama usai adakan giat bakti sosial dalam rangkaian peringatan HBP ke-57 tahun.
Kalapas Kelas IIA Samarinda, M Ilham Agung Setyawan mengatakan kegiatan bakti sosial yang diadakan Lapas pada hari ini merupakan bentuk kepedulian untuk turut serta meringankan beban atas musibah dan bencana yang menimpa masyarakat Indonesia. Adapun dana yang terkumpul merupakan donasi dari seluruh petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dan kemudian disalurkan melalui Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Kaltim. "Selanjutnya akan diperuntukkan bagi saudara yang terkena dampak bencana gempa di provinsi Jawa Timur," ucap pria yang akrab di sapa Ilham ini.
Dijelaskan, sejak awal tahun hingga saat ini, musibah bencana alam menimpa beberapa wilayah, termasuk beberapa UPT Pemasyarakatan pun terkena dampaknya. Sehingga diharapkan kedepannya kegiatan bakti sosial menjadi budaya yang terus diterapkan guna meningkatkan kerjasama dan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.
Sebelumnya, di awal tahun 2021 kemarin. Lapas Samarinda Kelas IIA juga mengadakan giat bakti sosial yang sama. Yakni memberikan bantuan kepada korban banjir Bandang di Provinsi Kalimantan Selatan. Yang mana dalam bantuan ini pihaknya juga menggandeng ACT Kaltim dalam hal pentribusiannya. "Mengingat ini masih di masa pandemi Covid-19. Jadi tepat apabila kami menyalurkan bantuan lewat lembaga kemanusiaan ACT Kaltim," terang Ilham.
Pihaknya berharap agar bencana di Indonesia tidak terulang lagi. Setidaknya bantuan yang diberikan para petugas Lapas Kelas IIA Samarinda dapat meringankan para korban yang terkena dampak bencana alam di provinsi Jawa timur dan sekitarnya. (yal/GP)