Pemkab Kukar Pastikan Pendanaan PSU, Edi Damansyah: Proses Demokrasi Harus Tetap Berjalan
Kutai Kartanegara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 dengan menyediakan anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
Hal ini dikonfirmasi oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Rabu (19/03/2025) di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Menurut Edi Damansyah, penyediaan anggaran untuk PSU merupakan tanggung jawab pemerintah daerah guna memastikan proses demokrasi tetap berjalan dengan baik.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kukar melalui efisiensi dan realokasi anggaran yang dilakukan untuk mengutamakan pembiayaan PSU.
"Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menjamin keberlangsungan demokrasi. Anggaran ini dialokasikan dengan penuh pertimbangan agar PSU dapat terlaksana sesuai peraturan yang berlaku," ucap Edi.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkab Kukar telah memprioritaskan efisiensi dalam penggunaan dana agar tidak membebani keuangan daerah, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan PSU.
Edi Damansyah juga mengingatkan seluruh pihak terkait, baik penyelenggara maupun aparat keamanan, agar bekerja dengan profesional demi menjaga integritas pemilu ulang ini.
"Kami berharap seluruh penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab. Begitu pula dengan aparat keamanan yang akan menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Edi Damansyah juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga stabilitas politik dan keamanan di Kukar menjelang PSU.
Ia berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 19 April 2025 dengan baik dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
"Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan tetap berpikir positif. PSU ini adalah bagian dari proses demokrasi yang harus kita hormati bersama," pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)
Penulis: Yk/Garispena.co