Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengalokasikan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar Rp1,19 triliun untuk 10 kabupaten/kota di wilayahnya pada tahun 2023. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung visi 'Kaltim Berdaulat' yang telah dicanangkan sejak 2019.



Namun, dari jumlah tersebut, terdapat satu kabupaten yang merasa porsi bankeu yang didapat tak sesuai, yakni Kutai Kartanegara (Kukar). Kabupaten yang berada di kawasan tengah Kaltim ini hanya menerima Rp38,1 miliar saja. Secara rinci, berikut alokasi Bankeu Pemprov Kaltim kepada sepuluh Kabupaten/kota:


Bankeu untuk Kota Samarinda sebesar Rp354,4 miliar, terdiri dari bankeu spesifik Rp700 juta dan bankeu nonspesifik Rp353,7 miliar.


Kabupaten Kutai Barat mendapat bankeu Rp38 miliar, dengan rincian bankeu spesifik Rp10,9 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27,1 miliar.


Kabupaten Kutai Kartanegara total bankeu Rp38,1 miliar. Rinciannya, bankeu spesifik Rp11,1 miliar dan bankeu nonspesifik Rp27 miliar.


Kabupaten Mahakam Ulu total bankeu Rp38,4 miliar. Rinciannya bankeu spesifik Rp 3,4 miliar dan bankeu nonspesifik Rp35 miliar. (adv/wan)