Berita Update

(Terbaru)
BERI PENJELASAN: Muhammad Faisal berharap mahasiswa bisa aktif dalam memberi aspirasi ataupun aduan kepada pemerintah.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Menyampaikan aspirasi dan aduan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja. Perkembangan teknologi yang membuat hal tersebut menjadi mungkin terjadi. Itu yang dimaksimalkan oleh Pemprov Kaltim. Salah satunya memanfaatkan apikasi SP4N LAPOR!


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan, penggunaan aplikasi ini merupakan upaya agar proses aduan atau penyampaian aspirasi masyarakat bisa lebih optimal dan efektif.


"Intinya ada dua kata kunci tentang SP4N LAPOR! Yaitu kanal aspirasi dan layanan pengaduan. Teman-teman mahasiswa bisa mengadukan kritik, saran, kepada pemerintah melalui kanal ini. Karena pemerintah juga butuh input dan masukan dari masyarakat," ungkapnya saat menyosialisasikan aplikasi tersebut ke mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (Uinsi) Samarinda.


Lebih lanjut, Praktisi Humas Pemerintahan ini menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), ada dua aplikasi pemerintahan yang digunakan dalam sistem layanan digital. Yakni aplikasi umum dan khusus.


Aplikasi umum adalah aplikasi SPBE yang sama, standar dan digunakan secara berbagi pakai antar instansi pemerintah. Sementara aplikasi khusus adalah aplikasi yang dibangun, dikembangkan, digunakan dan dikelola oleh salah satu instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan khusus yang bukan kebutuhan instansi pemerintah lainnya. "Di Indonesia, aplikasi umum hanya ada dua. Yaitu SP4N LAPOR! dan Srikandi," ujarnya.


SP4N LAPOR! menjadi satu-satunya kanal pengaduan resmi milik pemerintah. Sehingga, tidak boleh lagi ada kanal pengaduan baru yang dibuat oleh tiap instansi pemerintah. Baik dalam bentuk website, call sign, maupun aplikasi. Adapun kanal SP4N LAPOR! dapat diakses melalui website www.lapor.go.id, aplikasi SP4N LAPOR! atau SMS di 1708. (KRV/pt/adv/hms/kominfokaltim)