Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - KUKAR - Seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan daerah (Peperda) di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil) mereka.


Tak terkecuali, Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim yakni H Ali Hamdi yang melakukan Peperda nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Kegiatan Peperda ke- 11 tersebut berlangsung di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat (6/10).


Acara itu dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat dan para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan juga masyarakat setempat, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten.


"Peperda ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga," ucap H Ali Hamdi kepada media ini.


Tak hanya itu, pria yang akrab disapa Ustadz tersebut menilai bahwa ini juga bertujuan guna meningkatkan kualitas keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin.


"Perda ini merupakan salah satu aspirasi masyarakat, yang diserap anggota dewan saat melakukan reses di dapilnya masing-masing," jelasnya.


"Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, masih banyak ditemukan kasus perceraian di Kaltim. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga masih sering terjadi. Oleh karena itu Peperda Ketahanan keluarga sudah tepat kita sosialisasikan hari ini," bebernya.



Sementara itu, Ketua RT 03, Kelurahan Sanga-Sanga Dalam menambahkan, dirinya mewakili warga Kelurahan Sanga Sanga Dalam dan mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kaltim yang telah melaksanakan kegiatan Peperda di Kelurahan Sanga-Sanga Dalam.


"Kami mendapatkan sosialisasi ketahanan keluarga baru yang pertama. Karena menurutnya Perda ini memberikan pendidikan terkait manajemen rumah tangga terhadap masyarakat kami, khususnya para ibu-ibu disini," tutupnya.(adv/yal)