Berita Update

(Terbaru)
TERPUSAT: Usman Kansong berharap IKP bisa berperan lebih optimal demi memastikan kekompakan informasi yang akan disebar ke publik.

GARISPENA.CO - SURABAYA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) komunikasi publik pemerintah daerah. Kegiatan tersebut terlaksana di Hotel The Westin Surabaya, Senin (30/10).


Kegiatan tersebut sebagai bentuk pembinaan teknis penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang kominfo, sub urusan informasi dan komunikasi publik (IKP). Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik.


Dihadiri seluruh perwakilan Dinas Kominfo seluruh Indonesia, rakornis dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) IKP Kemenkominfo RI Usman Kansong, dipandu Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP Kemenkominfo Hasyim Gautama.


Pada kesempatan tersebut, mereka mengulas perbedaan pola komunikasi di zaman orde baru dan reformasi. Pada era orde baru, semua komunikasi publik terpusat di depertemen penerangan. Tidak terkecuali alokasi anggarannya. Namun, semua itu berubah ketika memasuki era reformasi.


Pada era tersebut, komunikasi publik tidak lagi terpusat, alias terdesentralisasi. Polanya tersebar di seluruh kementerian dan lembaga. Sebab, setiap lembaga punya hak berbicara dan memiliki humas. Bahkan, ada yang memiliki staf khusus bidang komunikasi yang berkewenangan untuk berbicara. "Di satu sisi bagus, tapi juga bisa menimbulkan kekacauan informasi," sebutnya.


Oleh itu, pemerintah mengeluarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2015. Tujuannya untuk mengoordinasikan seluruh komunikasi publik melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, sambil tetap menjaga narasi tunggal. Di sinilah tugas IKP untuk mengorkestrasi komunikasi publik melalui narasi tunggal.


Usman berharap dalam mengatasi penyebaran hoaks di pemerintah, terutama di daerah, dapat diklarifikasi melalui rilis pers. Di akhir arahannya, Usman akan menindaklanjuti masukan dari Diskominfo kabupaten dan kota. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)