Berita Update

(Terbaru)
AWASI PERKEMBANGAN: Evaluasi PUP jadi cara pemerintah memantau kinerja perusahaan PBS dalam menjalankan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.

GARISPENA.CO - SAMARINDA - Memasuki akhir tahun, Pemprov Kaltim mulai mengevaluasi perkembangan perekonomian dari berbagai bidang usaha. Seperti salah satunya perkebunan. Berangkat dari sana, Dinas Perkebunan Kaltim menggelar pertemuan evaluasi penilaian usaha perkebunan (PUP).


Bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, kegiatan tersebut terselenggara selama dua hari sejak Selasa (7/11). Pesertanya berasal dari instansi yang membidangi perkebunan di kabupaten se-Kaltim. Juga para perusahaan perkebunan besar swasta (PBS).


Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir menjelaskan evaluasi PUP dilakukan untuk mengukur kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Sekaligus menjadi salah satu upaya pembinaan unit usaha perkebunan menuju kegiatan usaha berkelanjutan.


PUP merupakan implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2009. Tujuannya, mengukur kinerja, kepatuhan, dan mendorong usaha perkebunan memenuhi kewajiban sesuai peraturan dan ketentuan.


Untuk tahap operasional dilaksanakan penilaian setiap tiga tahun. Adapun untuk tahap pembangunan PUP, digelar sekali dalam setahun. Sementara itu, evaluasi PUP pada perusahaan PBS dilakukan setiap tiga tahun.


Peran PBS sangat vital dalam perkembangan ekonomi. Termasuk sebagai sumber pendapatan negara, sumber teknologi dan manajemen, penyerap tenaga kerja, pemicu pengembangan wilayah, mitra usaha perkebunan rakyat, serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup. (prb/ty/adv/hms/kominfokaltim)