Fitri Ajak Perempuan PPU Melek Politik
Lewat Kegiatan DP3AP2KB
GARISPENA.CO - PENAJAM - DPRD Provinsi Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh, yang juga menjadi narasumber pada acara Advokasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Lembaga Legislatif. Kegiatan ini diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan keterlibatan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, hukum, sosial, dan ekonomi," ungkap politisi PKS ini di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Selasa (10/10/23).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung peran perempuan dalam masyarakat. Ia menjelaskan dari kegiatan advokasi ini mendorong perempuan agar aktif terlibat dalam pemilihan umum mendatang, baik sebagai pemilih maupun anggota calon legislatif.
Ia berharap bahwa melalui kegiatan ini, akan muncul kader-kader perempuan yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang sedang berkembang, serta memiliki kemampuan untuk berpolitik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun berharap akan muncul kader-kader perempuan yang memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu yang berkembang.
"Mereka mampu meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan meningkatkan kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya dalam pembangunan politik bangsa secara keseluruhan," ungkap Makmur Marbun.
Ia juga mencatat bahwa meskipun partisipasi perempuan dalam politik telah meningkat dari tahun ke tahun, namun masih belum mencapai target 30 persen dari total anggota parlemen.
Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih berpihak pada kepentingan perempuan dan anak-anak dalam penyusunan kebijakan, penganggaran, dan pengawasan.
Pj Bupati PPU berharap bahwa melalui kegiatan advokasi ini, peran perempuan dalam perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap gender dapat diperkuat, komitmen untuk mewujudkan keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen dapat ditingkatkan, dan perempuan dapat berperan aktif dalam pembangunan. (adv/yal)