Berita Update

(Terbaru)

GARISPENA.CO - SANGATTA - 12 instansi vertikal melakukan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait penyelenggaran Mal Pelayanan Publik (MPP). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kutai Timur (dpmptsp Kutim) berlangsung di Hotel Royal Victoria, Jumat (24/11/2023).




Kesepakatan kerjasama ini di tandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Kutai Timur.


Selain penandatangan MOU tentang kesepakatan MPP bersama instansi vertikal. Acara yang dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga dirangkai dengan Forum Group Discussion (FGD). Menghadirkan nara sumber dari Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (panrb).


Nampak pula hadir dalam kegiatan  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Poniso Suryo Renggono, Kadis dpmptsp Kutim Teguh Budi Santoso, berikut  50 Perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mulai Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, hingga Kepala Kantor Kementrian Agama.


Berikut 12 instansi vertikal   yang melakukan MOU dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk MPP :

1. Kejaksaan Negeri Sangatta

2. Kepolisian Resor Kabupaten Kutai Timur

3. Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda

4. Kantor Pelayanan Pengawasan Bea dan Cukai Sangatta

5. Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sangatta

6. Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur

7. PERUMDA Air Minum Tirta Tuah Benua Kutai Timur

8. SAMSAT Kabupaten Kutai Timur

9. BPJS Kesehatan

10. BPJS Keternagakerjaan

11. Kantor Pos

12. Bank Kaltimtara

(adv/wan)