Berita Update

(Terbaru)
MA saat diamankan di Polsek Samarinda Kota lantaran mencuri Uang sumbangan Masjid Sabiqul Amin Pelita 4

GARISPENA.CO - Samarinda – Aksi pencurian terjadi di Masjid Sabiqul Amin Jalan Pelita 4 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Samarinda pada Senin (25/5/2021). Pelaku diketahui berinisial MA (38) warga Jalan Merdeka 5 tertangkap CCTV masjid saat mengambil uang tunai senilai 8 juta yang berada di ruang marbut atau pengurus masjid.


Bendahara masjid Sabiqul Amin, Hari Maskun mengatakan, aksi pencurian itu diketahuinya setelah melakukan pengecekan ketika mendapati uang yang ditaruhnya dalam tas raib, atas kejadian itu pihak masjid pun langsung melakukan pemeriksaan CCTV.

"Uang itu hasil sumbangan yang kita kumpulkan, dan dari pantauan CCTV pelaku terlihat memasuki ruangan marbut saat orang-orang melakukan salat isya, dan dari pantauan itu kita curigai MA ini merupakan pelaku yang membawa uang tersebut," jelas Hadi yang juga ketua RT setempat saat ditemui di Polsek Samarinda Kota, Rabu (27/5/2021).


Hadi menyebut sehari sebelum aksi pencurian, MA lebih dulu mendatangi masjid untuk meminta pekerjaan kepadanya. Namun lantaran tak memiliki info pekerjaan, Hadi hanya memberikan uang 20 ribu untuk sekedar membeli makan.


"Saya juga tak tahu kalau dia balik lagi besoknya, tahunya dari CCTV," terangnya.

Dan pada hari Rabu setelah mendapatkan cukup bukti, pihak pengurus masjid pun mendatangi kediaman MA yang berada di Jalan Merdeka 5, dari sana MA dibawa kembali ke masjid untuk dimintai keterangan.


"Awalnya kita belum bilang kalau kedatangan kita menayangkan uang tersebut, jadi alasan dulu ada pekerjaan buat dia (MA), setelah berada di area masjid, langsung kita tanyakan," ungkapnya.

Dengan adanya barang bukti CCTV, MA pun tak dapat mengelak telah melakukan pencurian, lantaran perbuatannya itu MA sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal atas pencurian itu.


"Saat diamuk massa kita langsung amankan  pelaku ini, dan kita bawa ke kantor polisi," tutup Hadi.

Selain itu, dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Guloz melalui Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan MA di Mako Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan.


"Kita masih lakukan pemeriksaan yang bersangkutan dan pihak masjid, dan bukti CCTV yang ada," jelas Rifka saat dihubungi.

Kepada kepolisian, MA mengaku kepepet mencuri lantaran tak memiliki pekerjaan dan sebagai berobat anaknya yang sakit yang saat ini berada di Kabupaten Kubar."Untuk pelaku juga tadi sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini masih dalam pemeriksaan," tandasnya.(Tim GP)